BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya
manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau
berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan
mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan
terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam
kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
sperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan
bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya
berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik
bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara
tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa
merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki
negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.
Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas
nasional bangsa.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat
identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa
dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai
penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD
kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi,
bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di
dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu
dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional
tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi
sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat
pendukungnya. Konsekuensi dan implikasinyaadalahidentitas nasional juga sesuatu
yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru
agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam
masyarakat. Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita
menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan
Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional
sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya
dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : Kebudayan bangsa ialah
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya.
Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di
daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha
kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan
tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat
memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “. Kemudian dalam UUD 1945 yang
diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32:
1. Negara
memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan
menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai
budaya.
2. Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan
demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan
mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas
dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah
terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan
Klukhohn di tahun 1952.
- Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari Negara bangsa?
2. Apa
pengertian dari Nasionalisme?
3. Apa saja
bentuk dari nasionalisme itu?
4. Apa
pengertian dari Identitas Nasional?
- Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari Negara Bangsa
2. Untuk
mengetahui pengertian dari Nasionalisme
3. Mengetahui
beberapa bentuk dari Nasionalisme
4. Untuk
mengetahui pengertian dari Identitas Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Negara Bangsa
Secara etimologis, “Negara” berasal
dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat
atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti
“menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata
status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli
memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan.
a. George Jellinek = Negara adalah organisasi
kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b. G.W.F Hegel = Negara adalah organisasi kesusilaan
yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan
universal.
c. Logeman = Negara adalah organisasi kemasyarakatan
(ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat
tertentu dengan kekuasaannya.
d. Karl Marx = Negara adalah alat kelas yang berkuasa
(kaum borjuis/kapitalis) untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain
(ploretariat/buruh). Jadi dari pengertian diatas, Negara adalah Satu kesatuan
organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang
permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan
yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur
dan memelihara segala instrument instrumen yang ada didalam nya dengan
kekuasaan yang ada. Unsur-unsur pembentuk.negara terdiri atas :
1.
Wilayah
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.
2.
Rakyat
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3.
Pemerintahan
yang Berdaulat
Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan
penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga
eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan
yang berdaulat.
4.
Pengakuan
dari Negara Lain
Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah
membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de
jure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas
orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia
internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.
Nation sering diartikan sebagai
bangsa. Bangsa (nation) dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang
memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah, serta memiliki
pemerintahan sendiri. Bangsa dapat terdiri dari ratusan, ribuan, bahkan jutaan
manusia, tapi sebenarnya merupakan kesatuan jiwa. Apabila semua manusia yang
hidup di dalamnya mempunyai kehendak untuk bersatu maka sudah merupakan suatu
bangsa Menurut Otto Bauer, bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai
yang timbul karena persaman nasib. Bangsa adalah kesatuan karakter, kesamaan
watak yang lahir dari kesamaan derita dan keberuntungan yang sama.
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
Hans Kohn mengartikan bangsa sebagai buah hasil tenaga hidup dalam sejarah dan karena itu selalu bergelombang dan tak pernah membeku. Sedangkan menurut Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah kesatuan budaya dan kesatuan politik.
Dari berbagai definisi dari para ahli tersebut, dapat disimpulkan bangsa terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
- Ada sekelompok manusia yang
mempunyai keinginan untuk bersatu.
- Berada dalam suatu wilayah
tertentu.
- Ada kehendak untuk membentuk atau
berada dibawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
- Secara psikologis, merasa senasib,
sepenanggungan, setujuan dan secita-cita.
- Ada kesamaan karakter, identitas,
budaya, bahasa, dan lain-lain sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lainnya.
Sebuah negara bangsa
adalah ialah satu konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi
sebuah entiti berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat, yang pada prinsipnya adalah tipe
masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama
di suatu wilayah. Di sebuah negara bangsa, biasanya setiap orang akan berbicara
dengan bahasa yang sama, menganut agama atau aliran agama yang sama, dan
memiliki nilai budaya nasional. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
Indonesia adalah suatu negara bangsa karena memiliki hampir semua ciri-ciri
diatas. Contoh lainnya adalah Jepang, karena nasionalisme dan bahasa yang
seragam.
- Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
(dalam bahasa Inggris "nation") dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political
legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas
budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri
sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya
hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini,
yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman
pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila
suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu,
sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada
amalan politik
dan ketentaraan yang berlandaskan
nasionalisme secara etnik
serta keagamaan,
seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan
politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang
ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan
dan sebagainya.
1. Beberapa Bentuk dari Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya
sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer
berdasarkan pendapat warganegara, etnis,
budaya,
keagamaan dan ideologi.
Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme
kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori
ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale
(atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
Nasionalisme etnis
adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang
memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman
untuk "rakyat").
Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme
identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh
kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari
bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme
romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati
idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder
merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya
adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh
yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada
budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras
minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok.
Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa
membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap
diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme
kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa
ialah Nazisme,
serta nasionalisme Turki
kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol,
serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan
pemusat negeri Perancis,
seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara
ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih
otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika.
Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud
tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah,
seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di
antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme
Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama
ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia
semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik;
nasionalisme di India
seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan
simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18,
nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan.
Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi
semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan
Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru
itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
2. Peran Nasionalisme di Indonesia
Perkembangan nasionalisme yang mengarah
pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna melawan penjajah tidak bisa
lepas dari peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan
terpelajar/kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.
·
Golongan Terpelajar
Golongan terpelajar dalam masyarakat Indonesia saat itu termasuk dalam
kelompok elite sebab masih sedikit penduduk pribumi yang dapat memperoleh
pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan sebuah kesempatan yang
istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka memperoleh pendidikan melalui
sekolah-sekolah yang didirikan kolonial yang dirasa memiliki kualitas baik.
Dengan pendidikan model barat yang mereka miliki, golongan terpelajar dipandang
sebagai orang yang memiliki pandangan yang luas sehingga tidak sekedar dikenal
saja tetapi mereka dianggap memiliki kepekaan yang tinggi. Sebab selain
memperoleh pelajaran di kelas mereka akan membentuk kelompok kecil untuk saling
bertukar ide menyatakan pemikiran mereka mengenai negara Indonesia melalui
diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari daerah yang berbeda tetapi mereka
merasa senasip sepenanggunagan untuk mengatasi bersama adanya penjajahan,
kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya, dan kemiskinan rakyat
Indonesia. Hingga akhirnya mereka membentuk perkumpulan yang selanjutnya
menjadi Oragnisasi Pergerakan Nasional. Mereka membentu organisasi-organisasi
modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha menanamkan pentingnya
persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa nasionalisme, menanamkan
semangat untuk memprioritaskan segalanya demi kepentingan nasional daripada
kepentingan pribadi melalui organisadi tersebut. Selanjutnya melalui organisasi
pergerakan nasional tersebut mereka melakukan gerakan untuk melawan penjajahan
yang selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.
Jadi Golongan terpelajar memiliki peran yang besar bagi Indonesia meskipun
keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi golongan terpelajar inilah
yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia hingga akhirnya kita
berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.
·
Golongan Profesional
Golongan profesional merupakan mereka yang memiliki profesi tertentu
seperti guru, dan dokter.Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada orang
seprofesinya. Golongan profesional ini lebih banyak ada dan mengembangkan
profesinya didaerah perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial memiliki
hubungan yang dekat dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan
rakyat Indonesia pada saat itu. Sehingga golongan ini dapat menggerakkan
kekuatan rakyat untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
a) Peran Guru
o Guru merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaannya dan berjuang memajukan bangsa Indonesia dari keterbelakangan.
o Guru memberikan pendidikan dan pengajaran kepada generasi penerus bangsa
melalui lembaga-lembaga pendidikan yang ada baik itu sekolah yang didirikan
oleh pemerintah kolonial maupun sekolah yang didirikan oleh tokoh-tokoh bangsa
Indonesia.
o Melalui pendidikan tersebut guru dapat menanamkan rasa kebangsaan/ rasa
nasionalisme yang tinggi. Sehingga anak-anak kaum pribumi dapat menyadari dan
tekanan dari pemerintah kolonial Belanda.
o Guru telah membangun dan membangkitkan kesadaran nasional bangsa Indonesia.
o Guru telah mendidik dan melahirkan tokoh-tokoh pejuang yang dapat
diandalkan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa Indonesia dari cengkeraman
kaum penjajah.
o Orang-orang pribumi mulai menghimpun kekuatan dan berjuang melalui
organisasi-organisasi modern yang didirikannya. Organisasi-organisasi
perjuangan yang didirikan oleh kaum terpelajar bangsa Indonesia dijadikan
sebagai wadah perjuangan di dalam menentukan langkah-langkah untuk mengusir
pemerintah kolonial Belanda dan berupaya membebaskan bangsa dari segala bentuk
penjajahan asing.
Bagi guru tempat perjuangan mereka adalah lembaga-lembaga pendidikan yang
ada, di sekolah tersebut guru membangkitkan semangat perjuangan bangsa
Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya.
Contoh lembaga pendidikan yang ada, yaitu :
Melalui gurulah dihasilkan tokoh-tokoh besar bangsa Indonesia maupun
tokoh-tokoh besar dunia. Di tangan gurulah terletak maju mundurnya sebuah
bangsa. Jadi jika tidak ada guru maka mungkin Indonesia tidak dapat terbebas
dari Kekuasaan kolonial.
b) Peran Dokter
o Pada masa kolonial dokter memiliki hubungan yang sangat dekat dengan
kehidupan rakyat.
o Dokter dapat merasakan kesengsaraan dan penderitaan yang dialami rakyat Indonesia
melalui penyakit yang dideritanya. Ia mendengarkan berbagai keluhan yang
dialami oleh rakyat Indonesia. Penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh
rakyat Indonesia adalah akibat dari berbagai tekanan dan penindasan yang
dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda.
o Ketergerakan hati mereka diwujudkan melalui perjuangan dengan membentuk
wadah organisasi yang bersifat sosial dan budaya yang diberinama Budi Utomo
yang didirikan 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dr. Sutomo, Dr. Cipto
Mangunkusumo, Dr. Gunawan Mangunkusumo.
·
Golongan Pers
Pers sudah mulai masuk ke Indonesia pada abad ke-19, dan masuknya pers di
Indonesia memberikan pengaruh yang cukup besar bagi bangsa Indonesia. Wujud
perkembangan pers dapat dilihat dalam bentuk surat kabar maupun majalah.
Awalnya surat kabar yang beredar hanya digunakan untuk orang-orang asing tetapi
karena untuk mengejar pelanggan dari masyarakat pribumi maka muncul surat kabar
yang di modali orang Cina tetapi menggunakan bahasa Melayu. Peran media :
a Melalui surat kabar terdapat pendidikan politik, sebab melalui surat kabar
tersebut ternyata dimuat isu-isu mengenai masalah politik yang sedang
berkembang sehingga secara tidak langsung melalui surat kabar tersebut telah
memberikan pendidikan politik kepada masyarakat Indonesia.
b Melalui Surat kabar/ majalah mempunyai fungsi sosial dasar yaitu memperluas
pengetahuan bagi para pembacanya dan dapat membentuk pendapat (opini) umum.
c Pendidikan sosial politik dapat disalurkan melalui tulisan-tulisan di surat
kabar dan media masa sehingga menumbuhkan pemikiran dan pandangan kritis
pembaca yang dapat membangkitkan kesadaran bersama bagi bangsa Indonesia.
d Surat kabar merupakan media komunikasi cetak yang paling potensial untuk
memuat berita, wawasan dan polemik (tukar pikiran melalui surat kabar), bahkan
ide dan pemikiran secara struktural dapat dikomunikasikan kepada masyarakat
luas.
e Meskipun pada masa itu ruang gerak pers dibatasi dan dikontrol ketat oleh
pemerintah kolonial. Tetapi melalui surat kabar tersebut sebagai sarana untuk
menyampaikan segala sesuatu yang dikehendaki dan diprogramkan oleh pemerintah
sehingga sedapat mungkin bisa diinformasikan kepada masyarakat luar. Dimana
pemberitahuannya lebih memihak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Pada masa pergerakan nasional Indonesia, surat kabar mempunyai peranan yang
sangat penting bahkan organisasi pergerakan nasional Indonesia telah memiliki
surat kabar sendiri-sendiri, seperti Darmo Kondo (Budi Utomo), Oetoesan
Hindia (Sarekat Islam), Het Tiidsriff dan De Expres (Indische
Partij), Indonesia Merdeka (Perhimpunan Indonesia), Soeloeh
Indonesia Moeda (PNI), Pikiran Rakyat (Partindo), Daulah Ra’jat
(PNI Baru)
Surat kabar yang dimiliki oleh organisasi-organisasi tersebut menjadi salah
satu sarana untuk menyampaikan bentuk-bentuk perjuangan kepada rakyat, agar
rakyat dapat mengetahui dan memberikan dukungan kepada organisasi-organisasi
itu.
Nasionalisme di Indonesia mengalami kemajuan dan perkembangan yang sangat
pesat ketika secara resmi Budi Utomo diakui oleh Pemerintah Belanda pada tahun
1908. Secara singkat perkembangan nasionalisme Indonesia menjadi lebih ramai
sejak berdiri Budi Utomo hingga Proklamasi Kemerdekaan. Sejak budi utomo
berdiri organisasi-organisasi yang mengusahakan perbaikan dan kondisi rakyat
Indonesia.
3. Tahapan perkembangan nasionalisme
Indonesia adalah sebagai berikut :
v Periode Awal
Perkembangan
Dalam
periode ini gerakan nasionalisme diwarnai dengan perjuangan untuk memperbaiki
situasi sosial dan budaya. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah Budi
Utomo, Sarekat Dagang Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah.
v Periode
Nasionalisme Politik
Periode ini,
gerakan nasionalisme di Indonesia mulai bergerak dalam bidang politik untuk
mencapai kemerdekaan Indonesia. Organisasi yang muncul pada periode ini adalah
Indische Partij dan Gerakan Pemuda.
v Periode
Radikal
Dalam
periode ini, gerakan nasionalisme di Indonesia ditujukan untuk mencapai
kemerdekaan baik itu secara kooperatif maupun non kooperatif (tidak mau
bekerjasama dengan penjajah). Organisasi yang bergerak secara non kooperatif,
seperti Perhimpunan Indonesia, PKI, PNI.
v Periode
Bertahan
Periode ini,
gerakan nasionalisme di Indonesia lebih bersikap moderat dan penuh
pertimbangan. Diwarnai dengan sikap pemerintah Belanda yang sangat reaktif
sehingga organisasi-organisasi pergerakan lebih berorientasi bertahan agar
tidak dibubarkan pemerintah Belanda. Organisasi dan gerakan yang berkembang
pada periode ini adalah Parindra, GAPI, Gerindo.
Dari
perkembangan nasionalisme tersebut akhirnya mampu menggalang semangat persatuan
dan cita-cita kemerdekaan sebagai bangsa Indonesia yang bersatu dari berbagai
suku di Indonesia.
- Identitas
Nasional
Istilah “identitas nasional” secara terminologis
adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang
demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas
sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, cirri-ciri serta karakter dari
bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh
proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya
pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit
dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam
melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu
sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia
tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau
istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas
dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah
laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).
Ada ciri-ciri fisik atau non fisik. Indentity sering
diindonesiakan menjadi indentitas atau jatidiri. Indentitas atau jatidiri,
dapat memiliki dua arti; pertama, yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat
pada diri seseorang atau sebuahbenda, kedua, indentitas dapat berupa keterangan
yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup. Indentitas atau
jatidiri adalah pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk
dalan suatu golongan dilakukan berdasarkan atasserangkaian ciri-cirinya.Menurut
Hank Johnston, Enrique Larana, dan Joseph R.Gusfield. indentitas dibagi dalam
dua bagian, yaitu: indentitas individu dan indentitas kolektif. Sebagaimana
kiat ketahui bahwa indentitas atau jatidiri itu ada dalam interaksi,
makadapatlah kita katakan bahwa jati diri itu diperlukan dalam interaksi.
Sebuah interaksimewujudkan adanya struktur dimana masing-masing pelaku yang
terlibat didalamnya beradadalam suatu hubungan peranan.di lain pihak dan pada
waktu yang sama, corak peranan yangdijalankan oleh masing-masing pelaku
tersebut tergantung pada corak atau macam struktur interaksi yang berlaku.
1. Atribut Indentitas
Atribut adalah segala sesuatu yang tarseleksi, baik
disengaja maupun tidak, yang bergunauntuk mengenali indentitas atau jatidiri
seseorang atau sesuatu gejala. Atribut ini bias berupaciri-ciri yang menyolok
dari benda atau tubuh orang, sifat-sifat seseorang,pola-pola tindakanatau
bahasa yang digunakan. Corak indenitas seseorang itu ditentuken oleh
atribut-atributyang digunakan. Corak indentitas seseorang itu ditentukan oleh
atribut-atribut yangdigunakan, yaitu supaya dilihat dan diakui oleh cirinya
oleh para pelaku yang dihadapi dalamsuatu interaksi,agar indentitas atau
peranan seseorang tersebut diakui dan masuk akal bagi pelaku yang terlibat
dalam interaksi tersebut. Ada indentitas yang tidak dapat diubah,walaupun dapat
ditutupi untuk sementara, dan ada indentitas yang dapat dengan mudahdiubah
dengan cara memanipulasi atau mengaktifkan sejumlah atribut yang diperlukan
untuk tujuan tersebut. Atribut-atribut diatur dan dimanipulasi oleh seorang
pelaku lainnya dalam berhubungan dengan orang lain sesuai dengan yang
dikehendakinya. Contohnya : seorang pengemis akan membuat dirinya sebagai
seorang pengemis yang patut dikasihanni orangramai yang akan menjadi
pelaku-pelaku dalam interaksi dengannya sebagai pengemis.
2.
Indentitas Nasional
Nasional berasal dari bahasa inggris National´ yang
berarti sebagai warga Negara ataukebangsaan. Indentitas nasional berasal dari
kata ³National Indentity´ yang diartikan sebagaikepribadian nasional atau
jatidiri asional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa.Indentitas
nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa
Indonesiamempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa
Indonesiamempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam mengusir penjajah
besarnya penderitaanyang dialami bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara
fisik maupun non fisik. Indentitasnasional juga terbentuk melalui saling adanya
kerjasama antara indentitas kelompok yang satu dengan kelompok lainnya.Pada
hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusiasenantiasa
membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusiadalam
bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang
berusahamengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai
dari lingkunganterkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia
hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk
Negara sebagai persekutuanhidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang
dibentuk oleh kelompok manusia yangmemiliki cita-cita bersatu, hidup dalam
daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yangsama. Negara dan bangsa
memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasikekuasaan
dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuanhidup
manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.
Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari
banyak bangsa dapatmenyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun
Negara memiliki ciri khasyang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan
Negara lain di dunia. Ciri khassebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa
yang bersangkutan. Indentitas-indentitasyang disepakati dan diterima oleh
bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
3. Untuk Apa Indentitas Nasional Itu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa indentitas nasional itu
adalah jatidiri yang dimiliki olehwarga Negara atau suku bangsa dari suatu
Negara atau Indonesia.indentitas nasional inidiperlukan dalam interaksi.karena
dalam setiap interaksi para pelaku mengambil suatu posisidan berdasarkan posisi
tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengancorak
interaksi yang berlangsung,maka dalam interaksi orang berpedoman
kepadakebudayaanya. Seorang yang memilki indentitas nasional, Ia harus banga
mengakuiIndonesia sebagai negaranya, karena salah satu dari indentitas nasional
orang Indonesiaadalah orang yang mempunyai peradaban yang tinggi.
4. Hakikat dan Dimensi Indentitas Nasional Secara
harfiah .
Indentitas adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jatidiri
yang melekat pada sesuatuatau seseorang yang membedakannya dengan yang lain.
Bisa dijadikan indentitas itu menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau
suatu bangsa. Pengertian indentitas pada hakikatnya merupakan manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut makasuatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara teoritis, seperti
dikatakan Koento Wibisono, penfertian indentitas pada hakekatnya merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa denganciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu
bangsa berbeda dengan bangsa laindalam kehidupannya´. Dengan demikian indentitas
nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang
membedakannya dari bangsa lainnya. Proses pembentukan identitas nasional bukan
merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbukadan terus
berkembang mengtikuti perkembangan zaman.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan
khas suatu bangsa, antara lain:
a Pola
Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
b Lambang-lambang,
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara,misalnya: lagu
kebangsaan, bendera, bahasa.
c Alat-alat
Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan
yangdigunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan
masjid, bangunan candi,pakaian adat.
d Tujuan yang
ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan
tidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
Unsur-unsur
Pembentuk Indentitas Nasional
1. Sejarah,
Sebelum menjadi Negara yang modern Indonesia pernah mengalami masa kejayaan
yang gemilang pada masa kerajaan Majapahit dan sriwijaya. Pada dua kerajaan
tersebut telahmembekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abat-abat
berikutnya.
2.
Kebudayaan, Aspek kebuayaan yang menjadi unsur pembentuk indentitas nasional
meliputi: akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Misalnya sikap ramah dan
santun bangsa Indonesia.
3. Suku
Bangsa, Kemajemukan merupakan indentitas lain bangsa Indonesia. tradisi bangsa
Indonesia untuk hidupbersama dalam kemajemukan yang bersfat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesiauntuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus dikembangkan dan dibudayakan.
4. Agama,
Keanekaragaman agama merupakan indentitas lain dari kemajemukan dengan kata
lain,agama dan keyakinan Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi Negara,
tetapi jugamerupakan suatu Rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap
dipelihara dan disyukuri bangsa Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan
pemberian Allah dapat dilakukandengan, salah satunya, sikap dan tindakan untuk
tidak memaksakan keyakinan dan tradisisuatu agama, baik mayoritas maupun
minoritas, atau kelompok lainnya.
5. Bahasa,
Bahasa adalah salah satu atribut indentitas nasional Indonesia. Sekalipun
Indonesia memilikiribuan bahasa daerah,kedudukan bahasa Indonesia (bahasa yang
digunakan bangsa melayu)sebagai bahasa penghubung (lingua franca) peristiwa
sumpah pemuda tahun 1982, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia.
6. Kasta dan
Kelas Kasta adalah pembagian social atas dasar agama. Dalam agama hindu para penganutnyadikelompokkan
kedalam beberapa kasta.kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok
rohaniaan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau
masyarakat biasa). Kasta yang rendah tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih
tingi dan begitu juga sebaliknya. Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok
orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh
barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan
nasib pribadi. Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting:
berkat kekuasaan, maka milik mengakibatkan monopolisasi dan
kesempatan-kesempatan.
Dari
unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3
bagian sebagai berikut :
• Identitas
Fundamental, yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara
• Identitas
Instrumental yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
• Identitas
Alamiah, yang meliputi Negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, sertakepercayaan.
Identitas
Nasional Indonesia :
1. Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera
negara yaitu Sang Merah Putih
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang
Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan
Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar
Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebuah negara bangsa adalah ialah satu
konsep atau bentuk kenegaraan yang memperoleh pengesahan politiknya dengan menjadi
sebuah entiti berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat, yang pada prinsipnya adalah tipe
masyarakat yang sama, terorganisir oleh latar belakang suku atau budaya yang sama
di suatu wilayah.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah negara
(dalam bahasa Inggris "nation") dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Para nasionalis
menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik"
(political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas
budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah
bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu. Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ.
Identitas Nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
oleh wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah system hokum/perundang – undangan, hak dan kewaiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
B. Saran
Dengan
membaca makalah ini, pembaca disarankan agar bisa mengambil manfaat tentang
pentingnya identitas nasional bagi bangsa dan negara Indonesia dan diharapkan
dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga kehidupan berbangsa dan
bernegara dapat berjalan dengan baik.
Daftar
Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme_Indonesia
http://sospol.pendidikanriau.com/
http://fachmiulilmaulana.blogspot.com/2010/03/pengertian-bangsa-negara-warga-negara_09.html
http://salehawal.blogspot.com/2006/08/nasionalisme-dan-negara-bangsa-menurut.html
http://imajinasitensai.blogspot.com/2012/01/identitas-nasional-indonesia-bangsa.html
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma,
Edisi pertama
one.indoskripsi.com
chaplien77.blospot.com/2008/07/pengertian dan hakikat-bangsa.html
http://zaifbio.wordpress.com/2010/01/14/identitas-nasional-dan-hakekat-bangsa/
Negara mempunyai sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinya dan yang hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya. Umumnya dianggap bahwa setiap sifat negara mempunyai sifat memaksa, sifat monopoli, dan sikap mencakup semua.
- Sifat
memaksa. Agar
peraturan perundang-undangan ditaati dan dengan demikian penertiban dalam
masyarakat tercapai serta timbulnya anarki dicegah, maka negara memiliki
sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan
fisik secara legal. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara dan
sebagainya. Organisasi dan asosiasi yang lain dari negara juga mempunyai
aturan, akan tetapi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara lebih
mengikat.
Di dalam masyarakat yang bersifat homogen dan ada konsensus nasional yang kuat mengenal tujuan-tujuan bersama, biasanya sifat paksaan ini tidak begitu menonjol; akan tetapi di negara-negara baru yang kebanyakan belum homogen dan konsensus nasionalnya kurang kuat, sering kali sifat paksaan ini akan lebih tampak. Dalam hal demikian di negara demokratis tetap disadari bahwa paksaan hendaknya dipakai seminimal mungkin dan sedapat-dapatnya dipakai persuasi (meyakinkan). Lagi pula pemakaian paksaan secara ketat, selain memerlukan organisasi yang ketat, juga memerlukan biaya yang tinggi.
Unsur paksa dapat dilihat misalnya pada ketentuan tentang pajak. Setiap warga negara harus membayar pajak dan orang yang menghindari kewajiban ini dapat dikenakan denda, atau disita miliknya, atau di beberapa negara malahan dapat dikenakan hukuman kurungan. - Sifat
Monopoli. Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan
tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan
bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup
dan disebarluaskan, oleh karena dianggap bertentangan dengan tujuan
masyarakat.
- Sifat
mencakup semua (all-encompassing, all-embracing). Semua
peraturan perundang-undangan (misalnya keharusan membayar pajak) berlaku
untuk semua orang tanpa kecuali. Keadaan demikian memang perlu, sebab
kalau seseorang dibiarkan berada di ruang lingkup aktivitas negara, maka usaha
negara ke arah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal. Lagi
pula, menjadi warga negara tidak berdasarkan kemauan sendiri (involuntary
membership) dan hal ini berbeda dengan asosiasi lain dimana keanggotaan
bersifat sukarela
pengertian negara,sifat-sifat negara, dan 2 bentuk
negara
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di
permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik,
sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara
minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang
berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang
berbentuk republik yang telah diakui oleh dunia internasional dengan memiliki
ratusan juta rakyat, wilayah darat, laut dan udara yang luas serta terdapat
organisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkuasa.
Negara merupakan suatu organisasi dari rakyat negara
tersebut untuk mencapai tujuan bersama dalam sebuah konstitusi yang dijunjung
tinggi oleh warga negara tersebut. Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945
yang menjadi cita-cita bangsa secara bersama-sama.
Sifat-Sifat
Negara
1. Sifat memaksa agar peratura
perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat
tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa
dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai
monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini
negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik
tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang
dengan tujuan masyarkat.
3. Sifat mencakup semua (all
encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk
semua orang tanpa terkecuali
Bentuk
Negara :
Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia, dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
Bentuk negara yang terpenting dan banyak dianut berbagai negara di dunia, dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu
1. Negara
Kesatuan dan;
2. Negara Serikat.
Negara Kesatuan Adalah negara yang kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan ada ditangan pemerintah pusat atau negara yang pemerintah pusatnya memegang/mengendalikan kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar. Negara kesatuan memiliki ciri–ciri yaitu hanya ada satu UUD, satu kepala negara, satu kabinet, satu parlemen.
Negara kesatuan ada 2 (dua) macam :
1. Negara
kesatuan sistem Sentralisasi.
2. Negara
kesatuan sistem Desentralisasi.
Negara Kesatuan Sistem Sentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan
pemerintahannya diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya
tinggal melaksanakan saja semua kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Contoh : Jerman pada masa Hitler.
Negara Kesatuan sistem Desentralisasi :
Adalah negara kesatuan yang semua urusan
pemerintahannya tidak diurus sepenuhnya oleh pemerintah pusat, melainkan
sebagian urusan pemerintahannya didelegasikan atau diberikan kepada
daerah–daerah untuk menjadi urusan rumah tangga daerah masing–masing. Dalam
negara kesatuan sistem desentralisasi daerah berstatus sebagai daerah otonom.
Contoh Indonesia berdasarkan ketentuan pasal 18 UUD 1945 menganut sistem
desentralisasi.
Negara Serikat.
Adalah suatu negara yang terdiri dari beberapa
negara bagian dengan pemerintah pusat (federal) yang menyelenggarakan
kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintah
negara bagian.
Dalam negara serikat ada
dua macam Pemerintahan yaitu :
- Pemerintah Federal : Biasanya pemerintah
federal mengurusi hal–hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri,
keuangan, pertahanan negara dan pengadilan.
- Pemerintah negara bagian : Di dalam negara
serikat, setiap negara bagian diperkenankan memiliki Undang–Undang Dasar,
Kepala negara, Parlemen dan Kabinet sendiri.
Contoh negara serikat : AS,
Australia, Kanada, Swiss, Indonesia masa KRIS 1949.
Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :
Persamaan antara negara kesatuan sistem desentralisasi dengan negara serikat :
- Keduanya
pemerintah pusatnya sama–sama memegang kedaulatan keluar.
- Daerah–daerah
bagiannya sama–sama mempunyai hak otonom.
No comments:
Post a Comment